Sabtu, 28 Maret 2015

Artikel Ilmiah Teori Komputasi dan Implementasi


Nama: Nia Ryanthy Sugiana
NPM: 55411155
Kelas: 4IA12
MataKuliah: Pengantar Komputasi Modern

ARTIKEL ILMIAH
 

Abstraksi
Nia Ryanthy Sugiana. 55411155. Teori Komputasi dan Implementasi: Fisika, Kimia, Ekonomi, Geologi, Geografi, dll.
Artikel Ilmiah, Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Gunadarma, 2015.

Kata Kunci: Artikel Ilmiah, Softskill, Tulisan Blog, Teori Komputasi dan Implementasi, Fisika, Kimia, Ekonomi, Geologi, Geografi.

Judul Artikel Ilmiah ini adalah Teori Komputasi Implementasi dalam bidang Fisika, Kimia, Ekonomi, Geologi, Geografi dan lain-lain. Focus pembahasan dalam Artikel Ilmiah ini adalah pengertian teori komputasi dan implementasi dalam bidang-bidang yang telah disebutkan diatas. Dengan dibuatnya artikel ini diharapkan diharapkan para pembaca blogger dapat mengetahui pengertian teori komputasi serta implementasinya di dalam bidang tertentu.


Pendahuluan
Komputasi bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Secara umum ilmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu. Dalam hal penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu sains. Menggunakan suatu algoritma dan juga penggunaan komputer dalam suatu pemecahan masalah, berarti cara penyelesaiannya sudah termasuk modernisasi. Sekarang ini dengan semakin berkembangnya jaman, komputasi telah dilakukan dengan komputer. Hal inilah yang menyebabkan berkembangnya komputasi menjadi komputasi modern[3].


Pembahasan
Seperti yang telah dijelaskan diatas Komputasi merupakan salah satu cara untuk memecahkan masalah yang ada pada input dengan menggunakan satu algoritma selain itu komputasi juga merupakan suatu teknik penyelesaian numeric serta penggunaan computer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu. Oleh karena itu berkembanglah komputasi modern[2].
Komputasi modern bisa dibilang adalah sebuah konsep sistem yang menerima intruksi-intruksi dan menyimpannya dalam sebuah memory, memory disini bisa juga dari memory komputer. Oleh karena pada saat ini kita melakukan komputasi menggunakan komputer maka bisa dibilang komputer merupakan sebuah komputasi modern[2].
Macam-macam Komputasi Modern Komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak), komputasi grid, dan komputasi cloud (awan). Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut :
1.      Mobile computing; Mobile Computing adalah sebuah paradigma baru dalam kemajuan teknologi yang dapat melakukan komunikasi dengan jaringan nirkabel sehingga user mampu melakukan perpindahan.
2.      Grid computing; komputasi grid atau grid computing adalah penggunaan sumber daya komputer secara bersama-sama dimana komputer tersebut terpisah secara geografis. Komputasi grid ini biasanya digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan berskala besar.[1]
3.      Cloud computing; Cloud computing adalah kumpulan dari beberapa resources yang terintegrasi menjadi satu dan digunakan melalui web. Sebenarnya, cloud computing ini didasarkan pada teknologi grid computing yang membuat skalabilitas suatu sistem komputasi menjadi sangat besar dengan cara menggabungkan beberapa sumber daya komputer menjadi satu resource.

Implementasi komputasi di dalam kehidupan sehari-hari : Fisika, Kimia, Matematika, Ekonomi, Geologi, Geografi.
1.      Di dalam bidang fisika Computational Physics (Fisika) – Mempelajari implementasi algoritma numerik untuk memecahkan permasalahan teori kuantitatif fisika yang sudah ada.
2.      Di dalam bidang Biologi Bioinformatics (Biologi) – Merupakan sebuah aplikasi dari teknologi informasi dan ilmu komputer terhadap bidang biologi molekuler.
3.      Di bidang kimia, Computational Chemistry (Kimia) – Merupakan salah satu cabang kimia yang menggunakan ilmu komputer untuk membantu menyelesaikan masalah kimia.
4.      Bidang Matematika, conoth penggunaannya adalah program Mapple, dapat menyelesaikan banyak perhitungan yang ada pada bidang matematika,
5.      Bidang ekonomi, Computational Economics (Ekonomi) – Mempelajari titik pertemuan antara ekonomi dan komputasi.
6.      Bidang geografi dan geologi, dapat mengetahui prakiraan cuaca dan juga mendeteksi gempa yang ada[2].


Penutup
Berdasarkan pembahasan artikel diatas dapat disimpulkan bahwa teori komputasi bermanfaat untuk memecahkan masalah input data dengan menggunakan suatu algoritma. Selain itu dapat diimplementasikan juga kedalam bidang-bidang keilmuan lainnya. Komputasimodern ini sangat berguna untuk memecahkan masalah yang tidak dapat dipecahkan secara manual oleh manusia.


Referensi:

Senin, 15 Desember 2014

Rencana Bisnis



Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa 
Dalam menjalankan fungsi perusahaan, sudah pasti dibutuhkan logistik, peralatan dan jasa yang menunjang optimalnya kerja suatu instansi. Kebutuhan ini dipenuhi oleh beberapa pihak, baik itu Induk perusahaan pemerintah maupun Anak Perusahaan. Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan Pemerintah, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit karena berhubungan dengan perhitungan APBN/APBD yang digunakan untuk membayar barang atau jasa tersebut. 
Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses  pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi. Beberapa diantaranya adalah:
  • Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah. 
  • Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran. 
  • Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa. 
Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang
A.    Pelelangan
  • Kelompok Kerja ULP (pejabat pengadaan) memilih metode pemilihan Penyedia.
  • Untuk pengadaan yang dilakukan melalui pelelangan, metode pemilihan dibedakan menjadi: a) Pelelangan Umum; b) Pelelangan Sederhana; dan c) Pelelangan Terbatas.
  • Pada prinsipnya pengadaan menggunakan metode Pelelangan Umum.
  • Pelelangan Sederhana dapat digunakan untuk pengadaan yang tidak kompleks dan bernilai sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
  • Pelelangan Terbatas dapat digunakan untuk pengadaan dengan jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan Pekerjaan Kompleks.
B.     Penunjukan Langsung
  • Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan menetapkan metode Penunjukan Langsung sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya.
  • Pemasukan Dokumen Penawaran menggunakan metode 1 (satu) sampul.
  • Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan sistem gugur dan dilanjutkan dengan klarifikasi teknis dan negosiasi harga.
C.    Pengadaan Langsung 
  • Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: a) merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; b) teknologi sederhana; c) risiko kecil; dan/atau d) dilaksanakan oleh Penyedia orang perseorangan dan/atau badan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil.
  • Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Penyedia yang memenuhi kualifikasi.
  • Penyedia tidak diwajibkan untuk menyampaikan formulir isian kualifikasi, apabila menurut pertimbangan Pejabat Pengadaan, Penyedia dimaksud memiliki kompetensi atau untuk Pengadaan Langsung yang menggunakan tanda bukti perjanjian berupa bukti pembelian/kuitansi.
  • Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan.
D.    Kontes 
  • Kontes dilakukan untuk pengadaan yang memiliki karakteristik: a) tidak mempunyai harga pasar; dan b) tidak dapat ditetapkan berdasarkan harga satuan.
  • Metode penyampaian dokumen adalah 1 (satu) sampul.
  • Evaluasi administrasi dilakukan oleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan dan evaluasi teknis dilakukan oleh Tim Juri/Tim Ahli dengan memberi nilai terhadap kriteria yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kontes.
Panitia Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa
Anggota panitia harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk penguasaan tentang prosedur pengadaan, substansi pengadaan, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, serta memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa pemerintah dan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pejabat pengangkat.
Sama halnya dengan panitia pengadaan, penyedia barang dan jasa pemerintah juga diharuskan memenuhi kriteria tertentu yang ditentukan dalam peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketidaklengakapan persyaratan ini dapat menjadi penyebab tidak diakuinya penyedia barang/jasa dalam lelang atau penunjukan oleh instansi terkait. Berikut ini beberapa kriteria penyedia barang/jasa:
  • Memiliki keahlian, kemampuan manajerial dan teknis yang memadai, berpengalaman yang sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh instansi yang memberikan proyek pengadaan barang/jasa.
  • Memenuhi aturan menjalankan usaha seperti yang ditentukan oleh perundang-undangan menyangkut bentuk dan legalitas usaha.
  • Mempunyai kapasitas hukum untuk menandatangani kontrak untuk proyek yang akan dikerjakan. 
  • Bebas dari keadaan pailit, pengawasan pengadilan maupun memiliki direksi yang tidak dalam proses hukum. 
  • Memenuhi kewajiban sebagain wajib pajak pada tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan pelampiran SPT dan SSP tahun terakhir. 
  • Pernah menangani proyek pengadaan barang/jasa untuk institusi swasta maupun pemerintah dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Poin ini termasuk pengalaman subkontrak pengadaan barang/jasa. 
  • Memiliki alamat tetap dan dapat dijangkau dengan pos. 
  • Tidak masuk daftar hitam penyedia barang/jasa.
  
Prinsip Dasar Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut:
  • Transparan: semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil   peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi;
  • Adil:  tidak diskriminatif  dalam memberikan perlakuan bagi semua calon  penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan  kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun;
  • Bertanggung jawab:  mencapai sasaran baik fisik, kualitas,  kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan  prinsip-prinsip dan  kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa;
  • Efektif: sesuai dengan  kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat  memberikan manfaat  yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait;
  • Efisien: menggunakan dana, daya, dan fasilitas  secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya;
  • Kehati-hatian: berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material  dan imaterial  selama  proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan,  dan paska pelaksanaan pekerjaan;
  • Kemandirian:  berarti  suatu keadaan dimana pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional tanpa  benturan  kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
  • Integritas: berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan;
  • Good   Corporate  Governance: Memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 


Sumber Informasi tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK 
 
A.     Proses mencari informasi peluang usaha 
Informasi sangat penting dalam mencari peluang-peluang yang ingin kita ketahui sebagai wahana keterbukaan kita kepada bermacam-macam berita yang ada di lingkungan kita. Banyak informasi yang sering terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televise, brosur, pamphlet, baligo, buku, internet, radio, dan lain-lain. Media-media informasi itu harus kita manfaatkan secara maksimal agar timbale balik manfaat yang ada mengarah kepada kita sebagai pencari informasi terutama informasi peluang bisnis. Berikut beberapa tips dalam mencari informasi peluang bisnis :
  • Informasi tentang kepribadian dan kemampuan dirinya -> Temukenali Diri Anda
  • Peluang yang dapat diraih
  • Kebutuhan dan keinginan konsumen
  • Lingkungan yang dihadapi
  • Situasi persaingan
  • Dukungan dan trend kebijakan pemerintah
B.     Tahapan pengembangan usaha
Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam proses pengembangan usaha yaitu :
  • Ide Usaha
  • Kelayakan (business plan)
  • Implementasi (business process)
  • Prestasi
C.     Sumber ide usaha
Ide usaha dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
  • Berdasarkan hobi
  • Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang pendidikan)
  • Merupakan usaha warisan
  • Membuat inovasi baru
  • Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar
D.     Faktor utama sebelum memulai usaha
Terdapat beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
  • Faktor kelayakan pasar
  • Faktor kesukaan
  • Faktor keahlian atau familiaritas
  • Faktor dana
  • Faktor bahan baku
  • Faktor sumber daya manusia dan teknologi
  • Faktor kepribadian
E.      Perkembangan bisnis TI dunia
Mungkin setiap orang saat ini sangat bergantung sekali kepada komputer, keberadaan komputer saat ini bukan lagi merupakan barang mewah, Alat ini sudah digunakan di berbagai bidang pekerjaan, termasuk dalam dunia pendidikan.


Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat membuat perubahan pesat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan dalam penggunaan beragam produk TIK.

Melalui perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, kita bisa mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara efisien dan efektif. TIK akan memudahkan kita, mendapatkan ide dengan cepat dan bertukar pengalaman dari berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, wanita pun begitu, sekarang, tidak sedikit negara yang menyerahkan teknologi informasi dan komunikasi kepada wanita, wanita dinilai lebih cekatan dalam mengembagkan bisnis di bidang TIK.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga kita dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan dimana penggunaan TIK secara tepat dan optimal, termasuk implikasinya saat ini dan di masa yang akan datang.
Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
TIK pun sekarang digunakan di bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Instrumen yang digunakan selama ini adalah melalui badan usaha operator telekomunikasi yang melakukan usaha/bisnis layanan telekomunikasi melalui layanan fixed line, seluler, atau satelit. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama.
didalam perkembangan bisnis di dunia it sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.
1. Produk
  • Hardware / Perangkat Keras
  • Software / Perangkat Lunak
2. Jasa
  • Aplikasi
  • e-commerce
  • Infrastruktur informasi dan komputer
Software
Adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.
Infrastruktur
Adalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service Provider, Jaringan Komputer, dll.
Ecommerce
Internet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
  • Komunikasi : pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
  • Perdagangan : penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
  • Proses Bisnis : menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informas
  • Layanan : cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.


Kebutuhan Dokumen yang Tertuang dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) atau TOR (Term Of Reference) atau Bidding Document.

Sesuai dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
  • uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
  • waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
  • spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
  • besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.
Gambaran Umum 
Projek dan rencana bisnis yang berkaitan dengan dunia IT yang pernah terfikirkan oleh saya adalah Ecommerce. Saya tertarik dengan bisnis online atau perdagangan ecommerce karena selain tidak membutuhkan tempat dan banyak waktu kita dapat tetap berbisnis dengan menjual produk secara online tanpa harus bertemu calon pembeli secara langsung. Untuk pembayarannya pun dapat dilakukan dengan praktis yaitu dengan cara mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga produk yang akan dibeli. Media pemasaran online shop inipun tidak sulit, kita dapat menaruh foto produk-produk dagangan kita dimedia-media sosial seperti facebook, twitter, website, instagram, kaskus, dan lain-lain. Tidak dapat dipungkiri pengaruh media sosial seperti diatas sudah banyak dimiliki masyarakan dari mulai orang tua hingga remaja. Dengan menjalankan bisnis ini saya jadi bisa tetap fokus menjalankan bisnis tanpa harus mengganggu kegiatan lain yang tak kalah penting.